Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar dalam Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyita aset senilai Rp 214,28 miliar yang terkait dengan dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara dalam proyek pertambangan oleh PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group. Uang senilai itu, yang sebagian besar dalam bentuk pecahan rupiah, termasuk juga sejumlah mata uang asing, ditemukan dalam penyidikan kasus yang […]
Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar dalam Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Read More »









