BALIKPAPAN – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Wakapolda Kaltim), Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polda Kaltim, Senin (9/3/2026), di halaman Mapolda Kaltim. Kegiatan ini digelar usai apel pagi sebagai bagian dari pengawasan internal penggunaan senpi dinas.
Pemeriksaan dilakukan langsung terhadap setiap personel pemegang senpi, didampingi Irwasda Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kabid Propam Kombes Pol Hariyanto, dan Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto. Setiap anggota diminta menunjukkan dokumen pendukung seperti surat izin pemegang senpi dan kartu identitas, sekaligus memastikan kondisi fisik senjata berada dalam standar operasional dan layak pakai.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai SOP serta mengedepankan prinsip kehati-hatian di lapangan,” ujar Brigjen Adrianto.
Kabid Humas Polda Kaltim menegaskan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan mekanisme pengawasan internal untuk menjamin profesionalisme dan mencegah penyalahgunaan senpi. “Setiap senjata harus digunakan sesuai prosedur, didukung kelengkapan administrasi yang sah, dan menjadi bagian dari tanggung jawab anggota,” kata Kombes Yuliyanto.
Analisis kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan senpi tidak sekadar administratif, tetapi juga strategis untuk menjaga kedisiplinan dan akuntabilitas institusi. Pengecekan rutin mencerminkan upaya Polda Kaltim dalam membangun budaya profesionalisme, di mana pengelolaan senjata menjadi indikator kunci keamanan internal dan keselamatan masyarakat.
Selain memastikan senpi layak pakai, kegiatan ini memperkuat kesadaran personel terhadap pentingnya kepatuhan prosedur dalam setiap tugas, sekaligus menegaskan komitmen institusi terhadap penegakan hukum yang tertib dan aman.
Dengan langkah ini, Polda Kaltim berharap seluruh anggota meningkatkan tanggung jawab penggunaan senpi sebagai sarana pendukung tugas, sekaligus menegakkan standar profesionalisme kepolisian yang berorientasi pada keselamatan publik.


