PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak menegaskan fokus pembangunan pada optimalisasi pusat-pusat ekonomi dan kawasan strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Kota. Penekanan itu disampaikan Walikota Edi Rusdi Kamtono saat membuka kegiatan di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (4/2/2026).
Edi menyebut Kecamatan Pontianak Kota memiliki posisi strategis karena menjadi simpul aktivitas perdagangan, jasa, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Selatan, serta memiliki kelurahan-kelurahan dengan intensitas kegiatan ekonomi yang tinggi.
“Di Pontianak Kota ini ada kawasan perdagangan dan waterfront yang harus kita optimalkan. Pasar Tengah, kawasan waterfront, hingga Pasar Sudirman menjadi perhatian utama karena menjadi denyut ekonomi masyarakat,” ujar Edi.
Selain perdagangan, Edi juga menyoroti konsentrasi pusat pendidikan di wilayah tersebut mulai dari perguruan tinggi hingga sekolah negeri dan swasta yang dinilai mempengaruhi mobilitas warga, kebutuhan transportasi, serta potensi gangguan lingkungan yang perlu dikelola secara terpadu.
Isu kerentanan genangan air menjadi catatan penting lainnya. Edi meminta saluran drainase di Kecamatan Pontianak Kota mendapat perhatian, bukan hanya pemeliharaan, tetapi juga peningkatan kapasitas agar risiko genangan saat curah hujan tinggi maupun pasang air dapat ditekan.
“Pontianak Kota ini rawan genangan. Beberapa saluran harus kita tingkatkan kapasitasnya agar fungsi drainase benar-benar optimal,” katanya.
Pemkot juga mencatat keterbatasan lahan perkotaan sebagai tantangan, termasuk ketersediaan lahan pemakaman yang disebut relatif penuh di antaranya kawasan Pemakaman Sungai Bangkong dan area Jalan Danau Sentarum. Penataan transportasi, fasilitas publik, serta pencarian lahan untuk kantor kelurahan turut masuk agenda perencanaan.
Terkait penganggaran, Edi menegaskan seluruh usulan masih pada tahap perumusan dan akan diselaraskan dalam RKPD Kota Pontianak serta Musrenbang tingkat kota. Skala prioritas, menurutnya, akan ditentukan mengacu arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, termasuk rencana pembangunan museum daerah, pelebaran jalan, dan penyelesaian akses jalan paralel Sungai Jawi dan Ampera.
“Semua akan kita susun berdasarkan prioritas kota, agar pembangunan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Pontianak,” ujar Edi.


