Minyakita di Tana Tidung Tembus Rp22.000, Bupati Minta Polisi Bongkar Rantai Distribusi

TANA TIDUNG Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali meminta kepolisian menelusuri alur distribusi Minyakita setelah menemukan minyak goreng bersubsidi itu dijual hingga Rp22.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. Temuan tersebut muncul saat inspeksi mendadak bahan pokok di sejumlah toko dan Pasar Imbayud Taka, Tideng Pale, Senin (9/3/2026).

Lonjakan harga Minyakita langsung menjadi sorotan karena produk bersubsidi itu sejatinya disiapkan untuk menjaga keterjangkauan minyak goreng di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. Namun di lapangan, harga yang dibayar warga justru melambung, menimbulkan pertanyaan serius tentang titik masalah di jalur distribusi.

“Kami agak kaget melihat harga Minyakita. Di kemasan tertera HET Rp15.700, tapi ternyata dijual di eceran seharga Rp22.000,” kata Ibrahim Ali.

Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Kapolres Tana Tidung dan Dandim 0914/Tana Tidung. Ketiganya langsung meminta penjelasan dari pedagang terkait selisih harga yang cukup tajam. Dari keterangan pedagang, harga tinggi di tingkat pengecer disebut bukan semata-mata karena permainan di lapangan, melainkan karena harga pengambilan dari distributor di Tarakan sudah lebih dulu melampaui batas ketentuan.

“Kami bersama Kapolres dan Dandim langsung menanyakan penyebabnya. Kata penjual, mereka belanja dari distributor di Tarakan dengan harga yang memang sudah di atas HET,” ujarnya.

Atas dasar itu, Ibrahim menegaskan persoalan ini tidak bisa berhenti di tingkat pengecer. Ia meminta aparat menelusuri mata rantai distribusi untuk mengetahui apakah terjadi penyimpangan pada jalur pasok barang bersubsidi tersebut.

“Teman-teman dari Polres nanti akan mengecek langsung bagaimana alur distribusinya,” tegasnya.

Meski menemukan lonjakan harga Minyakita, Ibrahim memastikan stok bahan pokok lain menjelang Idul Fitri masih aman. Komoditas seperti beras, cabai, ayam potong, daging, dan telur disebut tersedia dalam jumlah cukup. Pemerintah daerah bersama Forkopimda juga membentuk tim pengawasan harga serta menyiapkan pasar murah bersubsidi.

Bagi Pemkab Tana Tidung, persoalan Minyakita ini bukan sekadar soal selisih angka di rak penjualan. Ini menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh barang subsidi dengan harga yang semestinya, tanpa dibebani rantai distribusi yang menyimpang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *