Dinas PUPR Pontianak Rutin Tindak lanjuti Aduan Warga Terkait Perawatan Pohon

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Salah satunya adalah dengan rutin melakukan pemangkasan dan perawatan pohon, seperti yang dilakukan di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, pada Rabu (21/1/2026).

Isgiono, Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, menjelaskan bahwa setiap aduan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Umumnya, laporan-laporan tersebut disampaikan melalui lurah atau camat setempat.

“Pemangkasan di Jalan Selat Sumba merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Setelah verifikasi, kami sesuaikan penanganan dengan kondisi teknis yang ada,” jelas Isgiono.

Isgiono menambahkan bahwa penanganan pohon tidak selalu dilakukan dengan penebangan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), langkah-langkah penanganan pohon disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, seperti pemangkasan terukur yang lebih memperhatikan keselamatan dan penataan lingkungan.

“Keamanan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan pertamanan. Pohon sebagai bagian dari tata kota dan ruang terbuka hijau tetap dijaga keberadaannya,” tambahnya.

Untuk wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Dinas PUPR menerjunkan 13 personil yang terdiri dari sopir dump truck, operator, petugas pendukung, serta petugas pemanjat pohon. Pemangkasan pohon umumnya dilakukan pada malam hari untuk menghindari gangguan arus lalu lintas, sementara siang hari dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai aman.

Isgiono berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap aduan diproses secara bertahap dan sesuai prosedur yang berlaku, demi kenyamanan dan keamanan bersama.

“Pekerjaan ini dilakukan dengan mengikuti mekanisme yang ada, agar hasilnya maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *