PANGKALANBUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Marundau, Bapperida, 9 Februari 2026. Bupati Hj. Nurhidayah memimpin forum tersebut dan meminta penyusunan RKPD difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Konsultasi publik dihadiri Wakil Bupati Suyanto, unsur DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain. Pemerintah daerah membuka ruang partisipasi secara luring dan daring agar masukan lintas sektor dapat masuk sejak tahap awal perencanaan.
Dalam sambutannya, Nurhidayah menegaskan konsultasi publik merupakan bagian penting dari proses RKPD yang partisipatif. Menurut dia, forum itu dipakai untuk menjaring aspirasi masyarakat berdasarkan potensi dan permasalahan daerah, sekaligus memastikan rencana pembangunan terkoordinasi dan mampu menjawab tantangan serta isu strategis Kobar.
Sebagai pijakan perencanaan 2027, bupati memaparkan capaian indikator makro daerah. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 4,10 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025 mencapai 76,02, angka kemiskinan 4,27 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 4,42 persen. Paparan indikator ini, kata dia, diperlukan agar program yang disusun berbasis data dan mudah dievaluasi melalui target yang terukur.
Nurhidayah kemudian meminta perangkat daerah menajamkan prioritas belanja dan pelaksanaan. Ia menekankan RKPD 2027 harus memusatkan program pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penurunan stunting, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ketahanan pangan, serta penguatan pendapatan asli daerah (PAD), di samping menjaga akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, Pemkab menegaskan RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi rujukan penyusunan APBD dan kesinambungan pembangunan daerah. Karena itu, RKPD 2027 disusun mengacu pada RPJMD Kobar 2025–2029 serta harus selaras dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi. Untuk 2027, pemerintah daerah mengusung tema pemerataan kualitas infrastruktur dasar dan infrastruktur ekonomi berkelanjutan guna mempercepat pembangunan ekonomi inklusif.
Menutup kegiatan, Nurhidayah berharap seluruh masukan dalam konsultasi publik menjadi dasar penyempurnaan dokumen RKPD 2027 agar lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel sebelum masuk ke tahapan pembahasan berikutnya. Ia juga meminta setiap usulan dipilah berdasarkan urgensi dan manfaat, sehingga rencana tidak berhenti di dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata di lapangan.


