Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan Kebakaran Lahan 7,2 Hektare di Kubu Raya

KUBU RAYA– Kebakaran lahan seluas 7,2 hektare terjadi di Gang RBK Raya, Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (1/3/2026). Polisi kini tengah menyelidiki dugaan kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menyatakan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menjaga agar barang bukti tidak beralih atau rusak. “Pengamanan TKP ini penting agar proses penyelidikan berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Kadek menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami penyebab kebakaran dan akan memproses hukum pelaku jika ditemukan adanya unsur kesengajaan. “Tidak ada toleransi sedikitpun terhadap pelaku yang dengan sengaja menyebabkan kebakaran lahan. Dampaknya sangat luas bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas ekonomi,” tegas Kadek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui indikasi pembakaran lahan secara sengaja. Pemilik lahan dan petani diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau. “Situasi musim kering seperti saat ini sangat rawan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena api bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan,” kata Kadek.

Kepala BPBD Kubu Raya, Haryanto, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh unsur yang terlibat dalam pemadaman kebakaran. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *