SAMARINDA — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur meninjau langsung langkah teknis PT Supra Bara Energi (SBE) untuk melindungi Sungai Kelay, Kabupaten Berau, dari potensi dampak aktivitas pertambangan batu bara. Peninjauan dilakukan menyusul perhatian publik terhadap lokasi tambang yang berdekatan dengan badan sungai dan dikhawatirkan memicu bencana ekologi.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyatakan kunjungan lapangan bertujuan memastikan arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan perusahaan, terutama terkait aspek keselamatan warga dan perlindungan lingkungan sekitar. Meski kewenangan perizinan dan pembinaan berada pada pemerintah pusat, Bambang menegaskan pemerintah daerah tetap memerlukan verifikasi faktual di lapangan.
Lokasi IUP Operasi Produksi yang ditinjau berada di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, mencakup Kecamatan Sambaliung serta Teluk Bayur. Di area tersebut, tim teknis menemukan penerapan metode injeksi semen (grouting) untuk menjaga stabilitas tanah. Teknik ini dilakukan melalui lubang dengan kedalaman masing-masing mencapai 600 meter yang membentang di sisi timur bukaan tambang.
Selain penguasaan tanah, perusahaan memasang drainhole (lubang pembuangan air khusus) guna mengurangi kejenuhan material pada dinding bukaan tambang. Pada aspek reklamasi lubang bekas tambang (void), proses penimbunan kembali (backfill) dilaporkan berjalan: hasil pengukuran elevasi menunjukkan kenaikan permukaan sekitar 40 meter dari dasar lubang, dengan penggunaan material tanah penutup (overburden) sekitar 2,6 juta bank cubic meter (BCM).
Namun untuk mencapai target penutupan, Bambang menyebut masih dibutuhkan tambahan overburden sekitar 10 juta BCM. Saat ini pengerjaan difokuskan pada level pertama pada kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut di area PIT 55. Manajemen perusahaan menargetkan penutupan level pertama rampung pada Agustus 2026, dengan rencana elevasi akhir lahan reklamasi menjadi positif 5 meter di atas permukaan laut.
Dinas ESDM Kaltim juga menyampaikan bahwa rancangan akhir menempatkan bentang horizontal antar dinding bukaan sekitar 500 meter sebagai penyangga alami. Peninjauan pemerintah daerah menegaskan fokus pada kontrol geoteknik dan percepatan reklamasi, tetapi rilis publik belum memuat rincian kunci yang biasanya menjadi penentu tingkat risiko di kawasan sungai misalnya jarak aktual pit ke tebing sungai pada titik terdekat, data pemantauan kualitas air/air asam tambang, serta skema audit independen dan publikasi hasil pengawasan berkala. Tanpa data tersebut, publik sulit menilai apakah mitigasi yang disebut “sesuai arahan” sudah memadai untuk kondisi hidrologi Sungai Kelay dan dinamika musim hujan Berau.


