NUNUKAN – Pencemaran sungai kembali terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tepatnya di Sungai Tujung yang terletak di Desa Tunjung, Kecamatan Sembakung. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber air untuk mandi dan konsumsi warga, kini tercemar limbah yang diduga berasal dari operasional PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP).
Kepala Desa Tunjung, Matias Bapila, mengungkapkan bahwa masalah ini terungkap setelah sejumlah warga dan pekerja lokal melaporkan adanya perubahan signifikan pada kondisi air sungai. “Warga cerita bahwa mereka tidak bisa mandi lagi di sungai itu. Airnya sudah kotor, warnanya hitam agak biru. Kalau dipakai mandi badan gatal-gatal,” kata Matias, menjelaskan keluhan warga.
Limbah yang mencemari sungai ini ternyata juga memberikan dampak fatal bagi ekosistem di sekitar Sungai Tujung. Matias dan tokoh adat setempat melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan banyak ikan serta labi-labi yang mati mengapung di permukaan sungai. Lebih parah lagi, sejumlah warga yang sempat mengonsumsi air dari sungai tersebut untuk minum dan memasak mengalami gangguan pencernaan.
“Ada warga yang sakit perut karena air itu sudah dikonsumsi. Ternyata airnya beracun, dampaknya warga sakit perut,” tambahnya. Menurut Matias, meskipun dampak pencemaran sudah sangat jelas terlihat, PT BHP telah mengakui bahwa limbah mereka mengalir ke Sungai Tujung akibat meluapnya kolam penampungan limbah mereka.
“Mereka datang dan mengakui bahwa tampungan limbah itu meluap dan menguap, sehingga mengalir ke Sungai Tujung. Katanya kerannya sudah mereka tutup, tapi limbah sudah terlanjur mengalir,” ujar Matias menambahkan.
Sebagai langkah pencegahan dan untuk keperluan pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), warga Desa Tunjung telah mengamankan sampel air sungai yang tercemar. “Saya sudah suruh amankan sampel airnya, ada sekitar 5 liter saya simpan. Dokumentasi foto ikan-ikan yang mati juga sudah lengkap,” tegas Matias.
Meskipun pihak PT BHP belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti pencemaran tersebut, Humas PT KHL dan PT BHP, Wicky, mengonfirmasi bahwa PT BHP berada di bawah naungan PT KHL. “Kami masih mengumpulkan data dari lapangan untuk mendapatkan kronologis kejadian,” ungkap Wicky. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pengecekan internal sebelum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.
Pencemaran ini menambah daftar panjang permasalahan lingkungan yang harus segera ditangani. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan industri yang dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.


