PONTIANAK, — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat akan meningkatkan sekaligus memperluas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik ke seluruh wilayah Kalimantan Barat hingga tingkat kabupaten dan kota. Perluasan ini ditujukan untuk memperkuat disiplin berlalu lintas, memantau kepatuhan administrasi kendaraan, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol. Valentinus Asmoro mengatakan ETLE tidak hanya berfungsi menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi alat pemantauan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai. “Melalui ETLE, kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memonitor kendaraan yang tidak membayar pajak atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai,” ujar Valentinus di Pontianak, Kamis.
Menurut Valentinus, penguatan ETLE diposisikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar jaringan ETLE dapat terpasang dan berjalan efektif di seluruh daerah. “Kami siap bekerja sama agar ETLE dapat terpasang dan berfungsi maksimal di seluruh wilayah Kalbar, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Audiensi terkait pengembangan ETLE itu diterima Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan di Ruang Kerja Wagub Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar. Krisantus menilai ETLE tidak semata alat penindakan pelanggaran, melainkan instrumen pembentuk budaya tertib berlalu lintas sekaligus pendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor. “ETLE ini bukan sekadar alat penindakan pelanggaran lalu lintas, ini adalah sistem yang membangun budaya tertib di jalan sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” kata Krisantus.
Krisantus menyebut masih ditemukan kendaraan yang beroperasi dengan pajak mati, plat nomor tidak sesuai, atau data kendaraan yang belum tertib. Ia mengatakan sistem berbasis kamera dan data elektronik memungkinkan deteksi lebih cepat dan terintegrasi. “Dengan ETLE, kendaraan yang pajaknya mati, platnya sudah lama tidak aktif, atau melanggar aturan lalu lintas bisa langsung terdeteksi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar, lanjut Krisantus, mendukung perluasan ETLE karena dinilai memberi dampak berlipat: keselamatan berlalu lintas meningkat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpotensi terdorong melalui kepatuhan pajak kendaraan. Ia juga menekankan aspek objektivitas ETLE. “Penegakan hukum dengan ETLE ini adil, karena yang bicara adalah data dan kamera, siapapun yang melanggar akan tercatat, tanpa pandang bulu,” katanya.
Dengan perluasan ETLE hingga kabupaten/kota, Polda Kalbar dan Pemprov Kalbar menargetkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.


