PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng pada Senin, 12 Januari 2026. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dan Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar.
LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan terhadap pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, serta pemeriksaan terhadap pengelolaan belanja daerah, termasuk belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal untuk tahun anggaran 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya terkait dengan pengelolaan pendapatan dan belanja, yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dalam laporannya, Dodik Achmad Albar menyampaikan bahwa meskipun ada kemajuan dalam pengelolaan keuangan daerah, beberapa sektor masih memerlukan perbaikan, terutama pada pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Ia menekankan, dengan perbaikan pada sektor ini, potensi pendapatan daerah bisa meningkat secara signifikan, yang tentunya akan mendukung penguatan kemandirian fiskal Kalteng ke depannya. “Jika pengelolaan pajak ini bisa diperbaiki, kami yakin pendapatan daerah akan lebih baik,” ujar Dodik.
Selain itu, terkait pengelolaan belanja daerah, BPK menekankan pentingnya kualitas anggaran yang berorientasi pada manfaat nyata dan mampu mendukung program kerja Pemerintah Provinsi Kalteng. BPK juga meminta agar temuan dan rekomendasi dalam LHP ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng dalam jangka waktu 60 hari, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, menegaskan komitmennya untuk mendukung tindak lanjut rekomendasi BPK. Menurutnya, DPRD akan terus mengawasi dan mendorong eksekutif untuk mengimplementasikan temuan dan rekomendasi BPK secara optimal, guna meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan yang objektif dan mendalam. Leonard menyadari tantangan yang dihadapi Pemprov Kalteng dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. “Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan yang menjadi andalan Kalteng memiliki potensi luar biasa, tetapi hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan harapan,” ujar Leonard. Menurutnya, masukan dan rekomendasi BPK akan menjadi pengingat penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang menangani sektor pendapatan dan belanja daerah, agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.
Ke depan, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat membawa Pemprov Kalteng menuju kemandirian fiskal yang lebih kuat, yang tidak hanya bergantung pada dana pusat tetapi juga mampu mengelola potensi sumber daya lokal dengan lebih efektif.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Pemprov Kalteng dapat meningkatkan kualitas fiskal serta melakukan pembangunan yang berkelanjutan, menuju pendapatan daerah yang lebih optimal dan pemerintahan yang lebih transparan di masa mendatang.


