Viral Dugaan Pesta Sabu di Sekolah, Empat Pelajar SMP di Ketapang Diperiksa Polisi

KETAPANG – Warga Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dibuat geger oleh beredarnya video dugaan pesta narkoba yang melibatkan empat pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Para pelajar tersebut dipergoki warga berada di dalam ruang kelas sekolah dan diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi setelah warga mencurigai aktivitas sejumlah siswa di lingkungan sekolah. Dalam rekaman video yang kemudian viral di media sosial, terlihat warga menggerebek para pelajar di dalam kelas. Di lokasi kejadian, warga menemukan alat isap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang, Iptu Dewa Made Surita, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan, keempat pelajar yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur dan tercatat sebagai siswa kelas IX SMP.

“Benar, kami menerima limpahan penanganan dari Polsek Sungai Laur terkait empat anak sekolah yang diamankan warga karena diduga menggunakan sabu,” ujar Dewa Made saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026) malam.

Menurutnya, setelah diamankan warga, keempat siswa tersebut diserahkan ke Polsek Sungai Laur sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk penanganan lebih lanjut. Selama proses pemeriksaan, polisi memastikan pendampingan orang tua masing-masing anak.

“Kami menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. Seluruh pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi membawa keempat pelajar itu menjalani tes urine di RSUD Agusdjam Ketapang. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan seluruh siswa dinyatakan negatif dari zat narkotika.

“Berdasarkan hasil tes urine yang negatif, kami melakukan gelar perkara bersama Polsek Sungai Laur. Anak-anak tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” kata Dewa Made.

Dalam penggeledahan lokasi, polisi tidak menemukan narkotika jenis sabu. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut, di antaranya bong, sedotan, plastik klip, dan korek api.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah pembinaan. Keempat pelajar tersebut diwajibkan melapor secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan.

“Anak-anak ini kami wajibkan lapor secara berkala,” pungkas Dewa Made.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya pengawasan lingkungan sekolah serta peran orang tua dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *